Search This Blog

Breaking News

Hari Tani Nasional 24 September 2021: Tema dan Sejarah Singkat

 

 

Hari Tani Nasional Katakunci.id


Katakunci.id - Tanggal 24 September menjadi hari penting bagi msyarakat Indonesia. Hari itu secara nasional diperingati sebagai hari tani nasional. Hal ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 169 tahun 1963 ketika Soekarno menjabat sebagai Presiden RI.

Pada tanggal yang sama, tepatnya 24 September 1960 bertepatan pula dengan disahkannya UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam undang-undang tersebut mengatur tentang hak atas tanah, hak atas sumber-sumber agraria untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran petani dan bangsa. Kemudian tanggal 26 September 1963 Soekarno menetapkan sebagai hari Tani Nasional yang menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai identitas pembangunan bangsa.

Pada masa itu Indonesia yang notabene dijuluki sebagai negara agraris mengalami ketimpangan dan sarat kepentingan. Penyebabnya disinyalir oleh sebagian besar golongan masyarakat masih mewarisi budaya kolonialisme. Maka dari itu, hadirnya UUPA menjadi spirit bangsa untuk merombak struktur agraria yang ada di Indonesia.

Diperingati sebagai hari Tani Nasional tidak lain tujuannya adalah untuk mengenang sejarah dan perjuangan para petani terdahulu dalam meraih kebebasan dari segala penderitaan. Hari ini Indonesia masih menyandang predikat sebagai negara agraris, itu membuktikan bahwa sektor pertanian masih membudidaya di Indonesia dan merupakan warisan yang tidak boleh dilupakan oleh generasi selanjutnya.  

Melansir spi.or.id , SPI (Serikat Petani Indonesia) mengusung tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia,” untuk memperingati hari Tani Nasional pada Tanggal 24 September 2021.

Bersamaan dengan upaya menguatkan negara melalui implementasi reforma sektor pertanian, SPI mendorong masyarakat agar secara kolektif membentuk kampung-kampung reforma agraria dan kawasan daulat pangan. Melalui massa petani ini dapat menjadi kekuatan sebagai motor penggerak dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan bersama

0 Comments

© Copyright 2022 - KATA KUNCI ID